twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Jumat, 23 Mei 2014

REVITALISASI FUNGSIONAL PENGURUS LEMBAGA KEKARYAAN DALAM MEWUJUDKAN EKSISTENSI DAN PENGEMBANGAN KOPMA ALMAMATER UNM



Nurhikmah Darmayanti


Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM atau biasa disingkat dengan KOPMA merupakan salah satu bagian dari koperasi pemuda di Indonesia yang pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan koperasi-koperasi yang ada hanya saja
anggotanya terdiri dari mahasiswa S1 berdasarkan AD dan ART KOPMA Almamater UNM. Selain itu, KOPMA juga berada di ruang lingkup perguruan tinggi sehingga sifat keanggotaan dan pengelolaannya terbatas. Artinya, pergantian pengurus sangat cepat sebab kisaran keaktifan selaku mahasiswa paling lama 7 (Tujuh) tahun. Ini berarti peluang menjadi anggota aktif paling lama 14 semester (Tujuh  tahun), dan untuk menjadi pengurus KOPMA idealnya berada pada tahun ke tiga dan ke tujuh. (Semester 6-14). Karena keanggotaan dan pengelolaannya yang bersifat terbatas sehingga, akan mengakibatkan krisis pada kepemimpinan yang akan berakibat pada kelembagaan dan organisasi serta pengembangan usaha.
Dalam menciptakan mahasiswa dan kader koperasi yang tangguh dan terampil maka perlu dibentuk suatu pola tindak lanjut yang berbasis anggota, terstruktur, terarah, dan berkelanjutan maka dibentuklah lembaga pengkaderan atau biasa dikenal dengan lembaga sayap KOPMA ALMAMATER UNM yang terdiri atas:
a.       Cooperation Training Centre (CTC)
            Secara kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut Pendidikan dan Latihan dilaksanakan oleh tim manajemen CTC (Cooperation Training Centre). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam perkoperasian melalui CTC. Tim manajemen ini bertanggungjawab kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas.
b.      Members Business Net Working (MBN),
            Secara kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut pengembangan usaha anggota difasilitasi oleh TIM Manajemen MBN (Members Business Net Working). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan kegiatan usaha anggota melalui fungsi dan peran MBN. Tim manajemen ini bertanggungjawab kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas selain itu secara fungsional selalu berkoordinasi dengan Kabid Pengembangan Usaha.
            Dalam menjalankan fungsinya CTC (Cooperation Training Centre) dan MBN (Members Business Net Working) akan didukung Tata Kerja, Program Kerja dan RAPBK, yang disahkan oleh KOPMA “Almamater” UNM. Kedua lembaga otonom ini memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dan strategis. Penting karena menjadi rujukan atau pedoman KOPMA UNM dalam memberdayakan anggota, dan strategis  karena kinerja kedua lembaga ini sangat menentukan bagaimana masa depan KOPMA UNM yang akan datang.
Sebagai organisasi yang profesional, maka dalam implementasi  program CTC dan MBN memiliki kapasitas untuk mengelola Administrasi dan Keuangan sendiri . Keduanya juga diberikan keleluasaan  untuk mengakses sponsor diluar atas persetujuan pengurus KOPMA “Almamater” UNM.
Untuk mewujudkan KOPMA yang berkualitas, mandiri dan kuat yang merupakan hal yang diidam-idamkan oleh seluruh anggota KOPMA atau perangkat organisasi maka perlu adanya revitalisasi. Revitalisasi ini bertujuan untuk menata dan membangkitkan kembali fungsi dan peran lembaga kekaryaan atau lembaga sayap koperasi mahasiswa almamater UNM yang akhir-akhir ini terasa menurun. Hal inilah yang perlu dicari penyebab dan permasalahannya.
Oleh karena itu, pengelola KOPMA, dalam hal ini perangkat organisasi KOPMA yaitu anggota, pengurus, pengawas, dan lembaga sayap KOPMA “Almamater” UNM (CTC, MBN, dan satu lagi lembaga kekaryaan yang baru-baru ini disetujui dalam rapat anggota tahunan (RAT) dan Rapat Kerja pengurus dan pengawas KOPMA “Almamater” UNM ke XXX yakni KOMED) hendaknya mengetahui kelemahan atau kekurangannya masing-masing untuk diperbaiki dan mengetahui keunggulan atau kelebihannya untuk dioptimalkan dan lebih ditingkatkan lagi agar sesuai dengan visi dan misinya yakni ”Menjadi mitra terpercaya, dalam pelayanan kesejahteraan ekonomi mahasiswa terutama anggotanya dan teruji dalam melahirkan kader kewirausahaan dan kewirakoperasian dari kalangan mahasiswa”.  Visi dan Misi ini merupakan cermin dari status ganda KOPMA yaitu sebagai wadah Ekonomi dan Organisasi kader. Untuk itulah diperlukan adanya revitalisasi diantaranya revitalisasi untuk mengekstensi lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM. Dengan adanya revitalisasi tersebut KOPMA “Almamater” UNM diharapkan dapat mewujudkan  koperasi mahasiswa yang sangat berkualitas dibandingkan dengan kinerjanya saat ini sehingga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan anggotanya maupun para konsumennya atau para masyarakat sekitarnya.
Revitalisasi ini dimaksudkan untuk menata dan membangkitkan kembali fungsi dan peran lembaga kekaryaan KOPMA sebenarnya yang akhir-akhir ini dirasakan semakin menurun. Hal ini dapat kita lihat melalui implementasi  program kerja CTC, MBN, dan KOMED seharusnya lebih dimaksimalkan lagi agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sebelum menjabat sebagai pengurus dari ketiga lembaga kekaryaan ini. Selain itu, anggota sebagai pemegang atau pengguna jasa KOPMA “Almamater” UNM harus ikut merevitalisasi kinerja atau implementasi program kerja CTC, MBN, dan KOMED tetapi bukan berarti saling menyalahkan satu sama lain yang berakibat pada kesalahpahaman.
Strategi dalam melakukan revitalisasi KOPMA “Almamater” UNM adalah menjadikan nilai dan prinsip koperasi sebagai acuan untuk menyusun sistem kinerja KOPMA yang handal dan kokoh. Yang kedua adalah anggota harus dijadikan basis, bukan pengurus saja tetapi juga anggota yang merupakan basis bagi kelangsungan hidup KOPMA kedepannya. Selain itu KOPMA harus berlandaskan pada tujuan pokok di dirikannya dan yang terakhir agar KOPMA dijadikan sebagai pengembangan ekonomi mikro di lingkungannya yang akan menjadi kekuatan makro sebagai pendukung dalam kemandiriannya. Inilah revitalisasi yang akan di lakukan untuk lebih meningkatkan kinerjanya terutama pada ketiga lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM sehingga nantinya mampu berkembang dan bersaing dengan usaha lain. Karena SDM hasil revitalisasi merupakan tulang punggung bagi suatu koperasi.
Untuk dapat bekerja dengan baik, anggota yang terpilih menjadi pengurus lembaga kekaryaan KOPMA haruslah memahami tugas dan  wewenangnya. Jadi, dengan adanya revitalisasi fungsional ini diharapkan, kinerja lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM lebih ditingkatkan lagi dari implementasi sebelumnya agar kopma kedepannya mampu menghasilkan SDM atau anggota yang handal, mandiri dan memiliki sikap mental kewirakoperasian, kewirausahaan dan kepemimpinan karena calon pengurus KOPMA “Almamater” UNM nantinya merupakan mantan pengurus dari ketiga lembaga kekaryaan ini.
Kata kunci      :           Revitalisasi, KOPMA “Almamater” UNM,  lembaga kekaryaan.

0 komentar:

Posting Komentar