Nurhikmah Darmayanti
Koperasi
Mahasiswa “Almamater” UNM atau biasa disingkat dengan KOPMA merupakan salah
satu bagian dari koperasi pemuda di Indonesia yang pada prinsipnya tidak jauh
berbeda dengan koperasi-koperasi yang ada hanya saja
anggotanya terdiri dari mahasiswa S1 berdasarkan AD dan ART KOPMA Almamater UNM. Selain itu, KOPMA juga berada di ruang lingkup perguruan tinggi sehingga sifat keanggotaan dan pengelolaannya terbatas. Artinya, pergantian pengurus sangat cepat sebab kisaran keaktifan selaku mahasiswa paling lama 7 (Tujuh) tahun. Ini berarti peluang menjadi anggota aktif paling lama 14 semester (Tujuh tahun), dan untuk menjadi pengurus KOPMA idealnya berada pada tahun ke tiga dan ke tujuh. (Semester 6-14). Karena keanggotaan dan pengelolaannya yang bersifat terbatas sehingga, akan mengakibatkan krisis pada kepemimpinan yang akan berakibat pada kelembagaan dan organisasi serta pengembangan usaha.
anggotanya terdiri dari mahasiswa S1 berdasarkan AD dan ART KOPMA Almamater UNM. Selain itu, KOPMA juga berada di ruang lingkup perguruan tinggi sehingga sifat keanggotaan dan pengelolaannya terbatas. Artinya, pergantian pengurus sangat cepat sebab kisaran keaktifan selaku mahasiswa paling lama 7 (Tujuh) tahun. Ini berarti peluang menjadi anggota aktif paling lama 14 semester (Tujuh tahun), dan untuk menjadi pengurus KOPMA idealnya berada pada tahun ke tiga dan ke tujuh. (Semester 6-14). Karena keanggotaan dan pengelolaannya yang bersifat terbatas sehingga, akan mengakibatkan krisis pada kepemimpinan yang akan berakibat pada kelembagaan dan organisasi serta pengembangan usaha.
Dalam
menciptakan mahasiswa dan kader koperasi yang tangguh dan terampil maka perlu
dibentuk suatu pola tindak lanjut yang berbasis anggota, terstruktur, terarah,
dan berkelanjutan maka dibentuklah lembaga pengkaderan atau biasa dikenal
dengan lembaga sayap KOPMA ALMAMATER UNM yang terdiri atas:
a.
Cooperation Training Centre (CTC)
Secara
kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut
Pendidikan dan Latihan dilaksanakan oleh tim manajemen CTC (Cooperation
Training Centre). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan Sumber
Daya Manusia dalam perkoperasian melalui CTC. Tim manajemen ini
bertanggungjawab kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas.
b.
Members Business Net Working (MBN),
Secara
kelembagaan, program Koperasi Mahasiswa “Almamater” UNM yang menyangkut
pengembangan usaha anggota difasilitasi oleh TIM Manajemen MBN (Members
Business Net Working). Hal ini berarti Kopma “Almamater” UNM mengembangkan kegiatan
usaha anggota melalui fungsi dan peran MBN. Tim manajemen ini bertanggungjawab
kepada pengurus melalui Kabid Kelembagaan dan Humas selain itu secara
fungsional selalu berkoordinasi dengan Kabid Pengembangan Usaha.
Dalam menjalankan fungsinya CTC (Cooperation Training
Centre) dan MBN (Members Business Net Working) akan didukung Tata Kerja, Program
Kerja dan RAPBK, yang disahkan oleh KOPMA “Almamater” UNM. Kedua lembaga otonom
ini memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dan strategis. Penting karena
menjadi rujukan atau pedoman KOPMA UNM dalam memberdayakan anggota, dan
strategis karena kinerja kedua lembaga ini sangat menentukan bagaimana masa
depan KOPMA UNM yang akan datang.
Sebagai organisasi yang
profesional, maka dalam implementasi program CTC dan MBN memiliki
kapasitas untuk mengelola Administrasi dan Keuangan sendiri . Keduanya juga
diberikan keleluasaan untuk mengakses sponsor diluar atas persetujuan
pengurus KOPMA “Almamater” UNM.
Untuk
mewujudkan KOPMA yang berkualitas, mandiri dan kuat yang merupakan hal yang
diidam-idamkan oleh seluruh anggota KOPMA atau perangkat organisasi maka perlu
adanya revitalisasi. Revitalisasi ini bertujuan untuk menata dan membangkitkan
kembali fungsi dan peran lembaga kekaryaan atau lembaga sayap koperasi mahasiswa
almamater UNM yang akhir-akhir ini terasa menurun. Hal inilah yang perlu dicari
penyebab dan permasalahannya.
Oleh karena itu,
pengelola KOPMA, dalam hal ini perangkat organisasi KOPMA yaitu anggota,
pengurus, pengawas, dan lembaga sayap KOPMA “Almamater” UNM (CTC, MBN, dan satu
lagi lembaga kekaryaan yang baru-baru ini disetujui dalam rapat anggota tahunan
(RAT) dan Rapat Kerja pengurus dan pengawas KOPMA “Almamater” UNM ke XXX yakni KOMED) hendaknya
mengetahui kelemahan atau kekurangannya masing-masing untuk diperbaiki dan
mengetahui keunggulan atau kelebihannya untuk dioptimalkan dan lebih
ditingkatkan lagi agar sesuai dengan visi dan misinya yakni ”Menjadi mitra
terpercaya, dalam pelayanan kesejahteraan ekonomi mahasiswa terutama anggotanya
dan teruji dalam melahirkan kader kewirausahaan dan kewirakoperasian dari
kalangan mahasiswa”. Visi dan Misi ini merupakan cermin dari status
ganda KOPMA yaitu sebagai wadah Ekonomi dan Organisasi kader. Untuk itulah
diperlukan adanya revitalisasi diantaranya revitalisasi untuk mengekstensi
lembaga kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM. Dengan adanya revitalisasi tersebut KOPMA
“Almamater” UNM diharapkan dapat
mewujudkan koperasi mahasiswa yang
sangat berkualitas dibandingkan dengan kinerjanya saat ini sehingga dapat lebih
meningkatkan kesejahteraan anggotanya maupun para konsumennya atau para
masyarakat sekitarnya.
Revitalisasi ini
dimaksudkan untuk menata dan membangkitkan kembali fungsi dan peran lembaga
kekaryaan KOPMA sebenarnya yang akhir-akhir ini dirasakan semakin menurun. Hal
ini dapat kita lihat melalui implementasi program kerja CTC, MBN, dan
KOMED seharusnya lebih dimaksimalkan lagi agar sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan sebelum menjabat sebagai pengurus dari ketiga lembaga kekaryaan ini.
Selain itu, anggota sebagai pemegang atau pengguna jasa KOPMA “Almamater” UNM
harus ikut merevitalisasi kinerja atau implementasi program kerja CTC, MBN, dan
KOMED tetapi bukan berarti saling menyalahkan satu sama lain yang berakibat
pada kesalahpahaman.
Strategi dalam melakukan revitalisasi KOPMA “Almamater” UNM
adalah menjadikan nilai dan prinsip koperasi sebagai acuan untuk menyusun
sistem kinerja KOPMA yang handal dan kokoh. Yang kedua adalah anggota harus
dijadikan basis, bukan pengurus saja tetapi juga anggota yang merupakan basis
bagi kelangsungan hidup KOPMA kedepannya. Selain itu KOPMA harus berlandaskan
pada tujuan pokok di dirikannya dan yang terakhir agar KOPMA dijadikan sebagai
pengembangan ekonomi mikro di lingkungannya yang akan menjadi kekuatan makro
sebagai pendukung dalam kemandiriannya. Inilah revitalisasi yang akan di
lakukan untuk lebih meningkatkan kinerjanya terutama pada ketiga lembaga kekaryaan
KOPMA “Almamater” UNM sehingga nantinya mampu berkembang dan bersaing dengan
usaha lain. Karena SDM hasil
revitalisasi merupakan tulang punggung bagi suatu koperasi.
Untuk dapat bekerja
dengan baik, anggota yang terpilih menjadi pengurus lembaga kekaryaan KOPMA
haruslah memahami tugas dan wewenangnya.
Jadi, dengan adanya revitalisasi fungsional ini diharapkan, kinerja lembaga
kekaryaan KOPMA “Almamater” UNM lebih ditingkatkan lagi dari implementasi sebelumnya
agar kopma kedepannya mampu menghasilkan SDM atau anggota yang handal, mandiri
dan memiliki sikap mental kewirakoperasian, kewirausahaan dan kepemimpinan
karena calon pengurus
KOPMA “Almamater” UNM nantinya merupakan mantan pengurus dari ketiga lembaga
kekaryaan ini.
Kata kunci : Revitalisasi, KOPMA “Almamater” UNM, lembaga kekaryaan.
0 komentar:
Posting Komentar